Sesuai dengan surat di atas, maka mulai 19 maret sampai dengan 31 Maret 2020 sebagian guru (80%) SDN Gumilir 02 diperbolehkan bekerja dari rumah sedangkan 20% nya tetap masuk termasuk kepala sekolah dan Kepala Administrasi. Oleh karena itu guru SDN Gumilir 02 piket secara bergantian untuk standby di sekolah bersama Kepala Sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar